Tampilan Bagan Elektronik dan Sistem Informasi adalah komputer navigasi digital khusus, dan alternatifnya grafik kertas. Ini menyimpan satu set Bagan Navigasi Elektronik (ENC) dan/atau Diagram Raster, yang dapat menampilkan semua informasi geografis yang dibutuhkan kru untuk menyelesaikan pelayaran. Namun, ECDIS bukan sekadar pengganti digital untuk bagan tradisional.
Bagan ECDIS biasanya menggabungkan lebih banyak informasi dibandingkan alat navigasi sebelumnya, dan mengotomatiskan banyak fungsi penting. Misalnya, navigator kini memiliki beban yang jauh lebih ringan berkat perencanaan dan pemantauan rute otomatis. Meskipun koreksi rute pernah menyita banyak waktu petugas navigasi, hal ini sudah menjadi masa lalu jika ECDIS berfungsi. Ketepatan, konsistensi, dan keandalan navigasi elektronik menunjukkan keuntungan bagi keselamatan, efisiensi, dan profitabilitas dalam navigasi maritim.
Itu PAUD bekerja dengan menggabungkan perangkat lunak navigasi elektronik khusus yang kuat dengan banyak alat navigasi modern. Ini termasuk perlengkapan seperti GPS, RADAR, ARPA dan banyak lainnya. Anda dapat menggunakan ECDIS Anda untuk mengakses informasi dari sumber ini, periksa Tabel Pasang Surut dan memeriksa hampir semua informasi navigasi yang relevan.
Dengan menggunakan ENC'S, ECDIS mampu memastikan informasi kedalaman yang tepat dan peringatan dini mengenai potensi bahaya di sepanjang jalur angkatan laut. Awak kapal dapat memperoleh informasi yang lebih tepat dengan menghitung dan memasukkan angka seperti jongkok, yang dapat menarik kapal lebih dekat ke dasar laut. Informasi ini dimasukkan ke dalam beberapa fungsi otomatis lainnya, memberikan penilaian keselamatan rute dan peringatan keselamatan otomatis yang sangat akurat.
(SUMBER: AMnautical.com - Semua tentang Tampilan Bagan Elektronik dan Sistem Informasi)
daftar laut terbaik Tampilan Grafik Elektronik dan Sistem Informasi (PAUD), sistem informasi geografis (SIG) digunakan untuk navigasi bahari yang sesuai dengan Organisasi Maritim Internasional (IMO) peraturan SOLAS sebagai alternatif untuk peta laut kertas - sistem navigasi laut
Kapal telah lama diminta untuk dibawa peta bahari standar (grafik laut kertas PNC) dan publikasi bahari untuk merencanakan dan menampilkan rute kapal untuk pelayaran yang dimaksud dan untuk merencanakan dan memantau posisi selama pelayaran. Munculnya peta navigasi elektronik (ENC) pada 1990-an memberi kapal informasi tambahan, termasuk informasi waktu nyata yang dapat ditampilkan di layar Tampilan Bagan Elektronik dan Sistem Informasi (ECDIS). IMO mengadopsi standar kinerja untuk grafik elektronik pada 1990-an. Pada tahun 2000, IMO mengadopsi revisi tersebut SOLAS peraturan V/19: persyaratan pengangkutan untuk sistem dan peralatan navigasi lintas kapal untuk memungkinkan ECDIS diterima karena memenuhi persyaratan bagan pengangkutan peraturan. Menyadari keunggulan ECDIS untuk navigasi, pada tahun 2009, IMO mengadopsi amandemen lebih lanjut terhadap peraturan V/19, untuk mewajibkan pengangkutan ECDIS. Amandemen mulai berlaku pada 1 Januari 2011, mewajibkan ECDIS untuk kapal baru yang dibangun setelah tanggal yang ditentukan dan juga memenuhi persyaratan secara bertahap untuk kapal yang sudah ada.
(Sumber: Organisasi Maritim Internasional - www.imo.org)
Peraturan SOLAS yang diubah V/19 mewajibkan semua kapal penumpang yang baru dibuat dengan tonase kotor 500 ke atas, serta kapal kargo yang baru dibangun dengan tonase kotor ke atas yang digunakan dalam pelayaran internasional untuk dilengkapi dengan ECDIS. Untuk kapal-kapal yang sudah ada, pengenalan bertahap persyaratan pemasangan sedang diperkenalkan untuk semua kapal dengan ukuran tertentu yang terlibat dalam pelayaran internasional (Lihat peraturan SOLAS V/19.2.10).
Lebih detail - Persyaratan kereta untuk ECDIS:
Itu Organisasi Maritim Internasional (IMO), pada sesi ke-86 Komite Keselamatan Maritim (MSC) di Juni 2009, menyetujui amandemen Konvensi Internasional untuk Keselamatan Kehidupan di Laut (SOLAS) mengharuskan kapal dilengkapi dengan Tampilan Bagan Elektronik dan Sistem Informasi (ECDIS). Amandemen SOLAS berarti bahwa semua kapal penumpang, kargo, dan tanker berukuran besar harus dilengkapi dengan ECDIS sesuai jadwal yang bergilir - yang dimulai pada tahun 2017. Juli 2012:
* Kapal baru didefinisikan sebagai kapal yang lunasnya diletakkan pada atau setelah tanggal cut-off
** Kapal dapat dikecualikan dari persyaratan ini jika akan dihentikan secara permanen dalam waktu dua tahun dari tanggal pelaksanaan yang ditentukan
ECDIS telah dirancang oleh IMO untuk meningkatkan keselamatan navigasi di laut, dan ini adalah satu-satunya sistem yang dapat disetujui, ketika beroperasi pada ENC resmi, untuk navigasi tanpa kertas.
Langkah apa yang harus diambil menuju Anda Kepatuhan ECDIS?
- tahap 1. identifikasi tanggal kepatuhan SOLAS utama untuk armada Anda
- tahap 2. melakukan penilaian risiko ECDIS awal
- tahap 3. merencanakan pelatihan ECDIS
- tahap 4. pastikan instalasi ECDIS benar
- tahap 5. menetapkan prosedur pengoperasian ECDIS yang aman dan efisien
- tahap 6. pastikan Anda menggunakan ENC terbaru
- tahap 7. melakukan penilaian risiko ECDIS kapal individu
- tahap 8. melakukan transisi dari bagan kertas ke ECDIS
- tahap 9. menerapkan ECDIS onboard
(Peraturan ECDIS baru - panduan lengkap untuk memenuhi persyaratan SOLAS yang direvisi, disediakan oleh ADMIRALTY.co.uk: Unduh panduan ECDIS)
Apa itu Electronic Chart Display and Information System (ECDIS)?
Tampilan Bagan Elektronik dan Sistem Informasi (ECDIS) - Wikipedia
Electronic Nautical Charts (ENC) dan Electronic Chart Display and Information Systems (ECDIS) - IMO
Apa manfaat Tampilan Bagan Elektronik dan Sistem Informasi?
ECDIS - ikhtisar persyaratan pengangkutan dan persyaratan pelatihan
ECDIS: Simbol, Singkatan & Istilah
Navigasi di laut dengan ECDIS: kelebihan, kekurangan, dan persyaratan
SOLAS mensyaratkan kapal-kapal tertentu untuk memenuhi ketentuan International Maritime Organization (IMO) yang ditetapkan dalam International Convention for the Safety of Life at Sea (SOLAS) tahun 1974 beserta amandemennya.
IMO SOLAS V/19 secara garis besar persyaratan jenis-jenis kapal bagan yang wajib dibawa:
2.1 Semua kapal terlepas dari ukurannya harus memiliki:
2.1.4 Peta laut dan publikasi bahari untuk merencanakan dan menampilkan rute kapal untuk pelayaran yang dimaksudkan dan untuk merencanakan dan memantau posisi sepanjang pelayaran. Tampilan peta elektronik dan sistem informasi (ECDIS) juga diterima karena memenuhi persyaratan pengangkutan peta pada subparagraf ini. Kapal yang menerapkan paragraf [2.10] harus mematuhi persyaratan pengangkutan untuk ECDIS yang dirinci di dalamnya;
2.1.5 Pengaturan cadangan untuk memenuhi persyaratan fungsional sub-paragraf 2.1.4, jika fungsi ini sebagian atau seluruhnya dipenuhi dengan sarana elektronik*;
Catatan kaki untuk peraturan 2.1.4
*Peta laut kertas yang cukup untuk memenuhi persyaratan sub-ayat 4 dan peraturan 27 dapat digunakan sebagai pengaturan cadangan untuk ECDIS. Pengaturan cadangan lain untuk ECDIS dapat diterima (lihat Lampiran 6 untuk resolusi MSC.232 (82), sebagaimana telah diubah.)
Mayoritas kapal kargo, tanker, kapal penumpang, dan mega yacht menggunakan tampilan bagan elektronik dan sistem informasi (ECDIS). Amandemen SOLAS mengharuskan kapal-kapal ini menggunakan ECDIS sebagai alat navigasi utama. Pada tahun 2018, semua kapal tersebut akan diwajibkan untuk menggunakan ECDIS.
Tidaklah cukup bagi sebuah kapal untuk hanya memiliki ECDIS di dalamnya. Agar dapat mematuhi peraturan SOLAS dan lulus inspeksi negara pelabuhan, ECDIS pada kapal harus memuat hal-hal yang sesuai Bagan Navigasi Elektronik (ENC) untuk tujuan pelayaran kapal tersebut. Ada dua jenis peta laut elektronik yang dapat ditampilkan oleh ECDIS: Bagan Navigasi Raster (RNC) dan Bagan Navigasi Elektronik (ENCs - juga dikenal sebagai grafik bahari vektor VNC)
(SUMBER: AMnautical.com: ECDIS (Electronic Chart Display & Information System) & persyaratan chart resmi - https://www.amnautical.com/blogs/news/17037716-ecdis-vector-charts-raster-charts )
ECDIS - RINGKASAN:
Tampilan Bagan Elektronik dan Sistem Informasi (ECDIS) lebih dari sekadar program pembuatan bagan — ini adalah sebuah sistem navigasi terpadu dirancang sebagai alternatif yang disetujui untuk Bagan Kertas Bahari. Sistem akan menampilkan keduanya Bagan Navigasi Raster (RNC - Bagan Kertas) atau Peta Navigasi Elektronik (ENCs - Peta Bahari Digital) dan biasanya terhubung ke kapal Radar / ARPA, AIS, gyro, log kecepatan, Depth Sounder, dan GPS penerima. ECDIS juga menampilkan informasi seperti tabel pasang surut air laut dan arah pelayaran, cuaca, kondisi es, dan jalur kapal.
Unit ECDIS memungkinkan kapal untuk mematuhi Regulasi IMO V/19 & V/27 dari konvensi SOLAS sebagaimana telah diubah, dengan menampilkan informasi yang dipilih dari System Electronic Navigational Chart (SENC). Peralatan ECDIS yang memenuhi persyaratan SOLAS dapat digunakan sebagai alternatif untuk bagan kertas, tetapi kapal tidak cukup hanya memiliki ECDIS di dalamnya. Agar sesuai dan lulus inspeksi Port State atau Class, ECDIS harus memuat bagan elektronik yang sesuai untuk pelayaran yang dimaksudkan kapal, dipasang dengan perangkat keras dan perangkat lunak yang disetujui jenisnya, harus dipelihara dan memiliki cadangan yang disetujui, dan kapal harus menjaga catatan pelatihan petugas
(SUMBER: Dockwalk.com - Kapten Ted Morley)
panduan lengkap tentang apa itu ECDIS (editor majalah Marine Electronics & Communication pada Musim Panas 2011)
ECDIS - panduan pembeli (oleh Admiralty.co.uk)
Daftar terbaik dan populer Produk ECDIS (Tampilan Grafik dan Sistem Informasi Elektronik) untuk Navigasi Maritim
Kamus Hidrografi - Daftar Istilah Terkait ECDIS - Dimasukkan dalam versi database
Peraturan SOLAS V/18 dan V/19, mensyaratkan bahwa untuk mencapai persyaratan pengangkutan bagan (dalam istilah SOLAS), peralatan ECDIS harus sesuai dengan standar kinerja IMO yang relevan. Unit ECDIS di kapal diharuskan untuk mematuhi salah satu dari dua standar kinerja (baik resolusi IMO A.817(19), sebagaimana diubah; atau resolusi MSC.232(82)), tergantung pada tanggal pemasangannya.
Lihat juga Informasi tentang Standar IHO terkait ENC dan ECDIS untuk informasi tambahan mengenai standar IHO yang relevan dengan ketentuan ENC dan persyaratan pengangkutan ECDIS.
Temukan semua penyedia produk & layanan Navigasi Laut teratas untuk Perencanaan Pelayaran Maritim yang aman